Logo BGN
BGN Badan Gizi Nasional

Profil Badan Gizi Nasional

Mengenal lebih dekat lembaga negara yang berdedikasi mewujudkan pemenuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah

Lahirnya Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk sebagai respons serius pemerintah Indonesia terhadap tantangan gizi nasional yang semakin kompleks. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, BGN hadir dengan mandat tunggal yang tegas: memastikan pemenuhan gizi nasional secara menyeluruh, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, menghadapi beban gizi ganda yang serius—di satu sisi masih tingginya angka stunting, gizi kurang, dan anemia terutama pada anak-anak dan ibu hamil, sementara di sisi lain terjadi peningkatan masalah obesitas dan penyakit tidak menular yang dipicu oleh pola makan tidak sehat. Situasi ini menuntut kehadiran lembaga khusus yang mampu mengoordinasikan, merumuskan, dan mengawasi kebijakan gizi nasional secara terpadu.

BGN kemudian menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada jutaan siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia. Program ini merupakan investasi jangka panjang bangsa dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.

Oktober 2024
Pembentukan BGN melalui Perpres No. 83 Tahun 2024
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden tentang pembentukan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dengan mandat khusus di bidang pemenuhan gizi nasional.
November 2024
Pelantikan Pimpinan BGN Perdana
Dr. Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN perdana, didampingi dua Wakil Kepala BGN. Struktur organisasi mulai dibangun dengan merekrut tenaga profesional dari berbagai latar belakang relevan.
Januari 2025
Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG resmi diluncurkan secara nasional di seluruh provinsi Indonesia. BGN memulai distribusi makan bergizi kepada siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui jaringan Satuan Pelayanan Gizi (SPG).
2025 — Sekarang
Ekspansi dan Penguatan Kapasitas
BGN terus memperluas jangkauan program, memperkuat sistem pemantauan gizi berbasis data, membangun kemitraan dengan ribuan mitra usaha lokal, dan mengembangkan sistem pengawasan kualitas yang komprehensif.

Arah Kebijakan

Visi & Misi Badan Gizi Nasional

🎯 Visi

Terwujudnya Pemenuhan Gizi Nasional yang Merata, Berkualitas, dan Berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045

BGN berkomitmen menjadi motor penggerak transformasi gizi nasional yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengurangan kesenjangan gizi antar daerah, dan pembentukan generasi penerus bangsa yang unggul di kancah global.

🚀 Misi

Lima Misi Strategis BGN

  • Merumuskan dan mengkoordinasikan kebijakan pemenuhan gizi nasional yang terintegrasi dan berbasis bukti ilmiah
  • Menjamin penyediaan dan distribusi pangan bergizi yang merata, aman, halal, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat
  • Membangun sistem pemantauan dan pengawasan gizi nasional yang akuntabel dan transparan
  • Menggerakkan promosi sadar gizi dan perubahan perilaku makan sehat di seluruh lapisan masyarakat
  • Membangun ekosistem kemitraan gizi yang kuat antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas internasional

Mandat Kelembagaan

Tugas Badan Gizi Nasional

"Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional."

— Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Pasal 3

Tugas ini mencakup seluruh aspek pemenuhan gizi, mulai dari perencanaan kebijakan, koordinasi lintas sektoral, penyediaan dan penyaluran pangan bergizi, pemantauan dan pengawasan kualitas, hingga promosi dan edukasi gizi kepada masyarakat luas. BGN bekerja bersama kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai mitra untuk memastikan tidak ada satu pun warga Indonesia yang kekurangan gizi.

Fungsi Kelembagaan

Fungsi Badan Gizi Nasional

Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan berbagai fungsi strategis yang saling mendukung untuk menciptakan ekosistem gizi nasional yang komprehensif.

1

Koordinasi & Perumusan Kebijakan

Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

2

Pelaksanaan Kebijakan Teknis

Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

3

Dukungan Administrasi

Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk memastikan kelancaran operasional.

4

Pengelolaan Aset Negara

Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional secara efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5

Dukungan Substantif

Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan.

6

Pengawasan Internal

Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

7

Fungsi Lainnya

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia sesuai kebutuhan nasional dalam rangka memperkuat pemenuhan gizi dan kesehatan masyarakat.

Kepemimpinan

Pimpinan Badan Gizi Nasional

BGN dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu oleh dua Wakil Kepala yang membidangi aspek teknis dan militer/koordinasi lapangan. Seluruh pimpinan BGN bekerja secara kolektif kolegial untuk mewujudkan visi besar gizi nasional.

Dr. Sudaryono - Kepala BGN

Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA

Kepala Badan Gizi Nasional

Agustina Arumsari - Wakil Kepala BGN

Agustina Arumsari, Ak., M.H.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Mayjen TNI Trenggono - Wakil Kepala BGN

Mayjen TNI Trenggono, S.IP., M.A.P.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Pejabat Eselon I BGN

dr. Prima Yosephine

dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M.

Deputi Sistem dan Tata Kelola

Dr. Lili Khamiliyah

Dr. Lili Khamiliyah, S.E., M.Si.

Sekretaris Utama

Brigjen Jimmy Alexander

Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman, S.E.

Inspektur Utama

Dr. Mariman Darto

Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si.

Deputi Promosi dan Kerja Sama