Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA
Kepala Badan Gizi Nasional
Mengenal lebih dekat lembaga negara yang berdedikasi mewujudkan pemenuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah
Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk sebagai respons serius pemerintah Indonesia terhadap tantangan gizi nasional yang semakin kompleks. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, BGN hadir dengan mandat tunggal yang tegas: memastikan pemenuhan gizi nasional secara menyeluruh, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, menghadapi beban gizi ganda yang serius—di satu sisi masih tingginya angka stunting, gizi kurang, dan anemia terutama pada anak-anak dan ibu hamil, sementara di sisi lain terjadi peningkatan masalah obesitas dan penyakit tidak menular yang dipicu oleh pola makan tidak sehat. Situasi ini menuntut kehadiran lembaga khusus yang mampu mengoordinasikan, merumuskan, dan mengawasi kebijakan gizi nasional secara terpadu.
BGN kemudian menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada jutaan siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia. Program ini merupakan investasi jangka panjang bangsa dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.
Arah Kebijakan
🎯 Visi
BGN berkomitmen menjadi motor penggerak transformasi gizi nasional yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengurangan kesenjangan gizi antar daerah, dan pembentukan generasi penerus bangsa yang unggul di kancah global.
🚀 Misi
Mandat Kelembagaan
"Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional."
— Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Pasal 3Tugas ini mencakup seluruh aspek pemenuhan gizi, mulai dari perencanaan kebijakan, koordinasi lintas sektoral, penyediaan dan penyaluran pangan bergizi, pemantauan dan pengawasan kualitas, hingga promosi dan edukasi gizi kepada masyarakat luas. BGN bekerja bersama kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai mitra untuk memastikan tidak ada satu pun warga Indonesia yang kekurangan gizi.
Fungsi Kelembagaan
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan berbagai fungsi strategis yang saling mendukung untuk menciptakan ekosistem gizi nasional yang komprehensif.
Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk memastikan kelancaran operasional.
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional secara efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia sesuai kebutuhan nasional dalam rangka memperkuat pemenuhan gizi dan kesehatan masyarakat.
Kepemimpinan
BGN dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu oleh dua Wakil Kepala yang membidangi aspek teknis dan militer/koordinasi lapangan. Seluruh pimpinan BGN bekerja secara kolektif kolegial untuk mewujudkan visi besar gizi nasional.
Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA
Kepala Badan Gizi Nasional
Agustina Arumsari, Ak., M.H.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Mayjen TNI Trenggono, S.IP., M.A.P.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M.
Deputi Sistem dan Tata Kelola
Dr. Lili Khamiliyah, S.E., M.Si.
Sekretaris Utama
Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman, S.E.
Inspektur Utama
Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si.
Deputi Promosi dan Kerja Sama